polisi-gaul

Kamis, 07 Mei 2009

Seputar informasi antasari Azhar


jumat, 08/05/2009

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Antasari Azhar hari Senin segera menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasarudin Zulkarnain.

“Mohon doa restu ya,” kata Antasari Azhar kepada wartawan, Senin pagi kepada wartawan yang telah menunggunya di depan pintu gerbang komplek perumahannya di Bumi Serpong Damai Kota Tangerang Selatan, Banten.

Antasari mengatakan kalimat tersebut kepada wartawan saat membuka kaca mobilnya ketika meninggalkan rumah pukul 08.40 WIB.

Dia didampingi koordinator kuasa hukumnya Juniver Girsang SH yang berangkat bersama dari kediaman Antasari Azhar di Komplek Giriloka II, Blok A-11 No. 13.

Ketika ditanya, Antasari tidak bersedia memberikan komentar bahkan sopir kendaraan langsung melaju menuju jalan tol BSD - Pondok Indah dengan tujuan Polda Metro Jaya.

Antasari Azhar diminta keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi Senin pukul 10.00 WIB terkait kasus tewasnya Nasarudin Zulkarnain.

Nasarudin menghembuskan nafas terakhir setelah diberondong peluru oleh dua pengendara sepeda motor usai bermain golf di lapangan Modernland Kota Tangerang, 14 Maret 2009.
Sumber: www.antara.co.id

jumat, 08/05/2009

Sejumlah pengacara papan atas mendampingi Ketua KPK Antasari Azhar dalam menyelesaikan persoalan hukumnya. Meski begitu, Antasari tidak mengeluarkan biaya sesen pun untuk membayar mereka.

“Ini bantuan cuma-cuma, mereka (pengacara) bersimpatik dengan kasus yang menimpa beliau, Pak Antasari welcome,” kata salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir saat dihubungi detikcom, Minggu (3/5/2009) malam.

Ari juga menjelaskan, masih banyak pengacara lainnya yang ingin membantu Antasari Azhar. Meski terdiri dari banyak pengacara, Ari mengaku hingga saat ini belum ada yang akan dijadikan ketua tim.

Salah satu alasan para pengacara top itu ingin bergabung karena ingin kasus pembuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ini menjadi jelas.

“Kasus ini jangan menjadi liar. Sehingga masalah utama justru harus diutamakan,” kata Ari

Enam pengacara tersebut adalah Hotma Sitompul, M Assegaf, Ari Yusuf Amir, Juniver Girsang, Deni Kailimang dan Farhat Abbas. Keenam pengacara tersebut terlihat mendampingi Antasari saat dirinya menjawab seputar isu yang berkembang beberapa hari ini di kediamannya, Giri Loka BSD, Serpong, Tangerang siang tadi.

posted by polisi ngeblog by sumedang at 18.10

0 Comments:

Posting Komentar

tulis disini supaya aku tau anda percuma nengok bikin pantun boleh tulis di sini

<< Home